Running Text

Kalau ada orang yang bilang "jujur saya katakan" atau "kalau boleh jujur", maka kemungkinan besar orang itu terbiasa dengan ketidakjujuran (pembohong)

Pekik Sahur

Sepulang dari Nobar di Pasar Segar bersama-sama dengan Hari Dermanto, Wawan Sanjaya, Wamustofa Hamzah, dan Powerman Putra Patandung, ku sempatkan untuk mampir makan soto di depan Rutan. Karena bersamaan dengan waktu sahur pertama di tahun 2014, maka pengunjungnya pun agak ramai meskipun hujan rintik-rintik.

Sesaat terdengar pengumuman yang dilakukan oleh petugas Rutan yang menandakan bahwa waktu sahur telah tiba. Maka saat itu pula bayangan di kepalaku muncul tampilan kenangan di tahun 2011 kala aku mengabdi pada negara di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tepatnya Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Nunukan. Serasa ingin kembali ke sana untuk berbagi kebahagiaan dan sukacita di masa-masa ramadhan dengan orang-orang yang ku kenal di sana.

Sedikit untuk direnungkan

Ada sebuah cerita tentang pertemuan antara Baco dengan Ucok. Si Ucok yang sekira 4 tahun sebelum pertemuan ini adalah Ucok yang memiliki kadar keilmuan/pengetahuan berada di bawah si Baco. Maka di saat pertemuan tersebut, si Baco yang masih melabeli si Ucok sebagai pemikir dangkal atau pemikir sumir (kurang logis) kemudian memulai percakapan dengan maksud mem-bully si Ucok.

Baco: "Cok, bentuk bumi ini ternyata datar."
Ucok: "Loh, bukannya sejarah telah membuktikan bahwa bumi itu bulat? Banyak literatur yang menegaskan itu. Saya pikir tidak perlu dijelaskan secara ilmiah mengenai itu, karena dirimu bukan balita."

Perdebatan Presidential Treshold

Tercatat ada sebanyak 6 Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pengujian terhadap Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) yang dianggap bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), yang mana 6 putusan tersebut MK tidak mengabulkan permohonan pengujian (ditolak) (Putusan MK Nomor 56/PUU-VI-2008, Putusan MK Nomor 26/PUU-VII/2009, Putusan MK Nomor 51-52-59/PUU-VI/2009, Putusan MK Nomor 4/PUU-XI/2013, Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013, dan Putusan MK Nomor 108/PUU-IX/2013). Pengajuan permohonan uji materiil tersebut tidak hanya pasal tunggal, tapi juga bersamaan dengan pasal-pasal atau ketentuan-ketentuan lainnya.


Militer

Jika orang yang berasal atau memiliki background dari golongan tertentu terbukti tidak mampu atau tidak becus menjadi pemimpin, tentu orang lain yang berasal atau memiliki background yang sama dengan orang yang tidak becus menjadi pemimpin itu mengajukan diri sebagai calon pemimpin punya potensi lebih baik dari orang sebelumnya.

Sebagai contoh sederhana (saya gunakan nama asing untuk mengeliminasi pendapat rasis ketika saya gunakan nama domestik, dan kalau agama dari kedua nama berikut kebetulan sama dan pembaca menganggap sebagai bagian dari celetukan SARA, saya hanya melihat pembaca sebagai salah satu penghuni kebun binatang):